- Pekan Gawai Dayak XL 2026 Dimulai, Teofelus Boni Ajak Kaum Muda Jaga Marwah Adat
- AJI Pontianak Desak Pemerintah Maksimalkan Diplomasi untuk Bebaskan Jurnalis Indonesia
- DPR Bahas RUU Desain Industri, Golkar Tekankan Perlindungan UMKM, IKM, dan Desainer Lokal
- Penetapan Tersangka terhadap Masyarakat Adat Penolak Aktivitas Tambang NHM Melanggar HAM
- Refleksi 13 Tahun Putusan MK 35, AMAN Kalsel Desak Pemerintah Percepat Penetapan Hutat Adat
- Pasien Terinfeksi Virus Hanta Meninggal Seusai Sehari Dirawat di Kalbar
- Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan Terus Diperkuat di Kalteng
- Asik Nonton Pasutri Diserang Pemuda hingga Tewas di Kapuas Hulu
- Uskup Palangka Raya Grogi saat Misa Syukur Pesta Perak
- Hingga Maret 2026, anggaran MBG di Kalteng sudah mencapai Rp73 miliar
AJI Pontianak Desak Pemerintah Maksimalkan Diplomasi untuk Bebaskan Jurnalis Indonesia
PERNYATAAN RESMI AJI PONTIANAK 20 Mei 2026

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak mendesak Pemerintah Indonesia memaksimalkan langkah diplomasi untuk membebaskan sejumlah jurnalis Indonesia yang ditahan militer Israel saat menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.
AJI Pontianak mengecam tindakan pencegatan dan penahanan terhadap para jurnalis tersebut. Tindakan itu dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers, keselamatan jurnalis, serta hak publik untuk memperoleh informasi independen mengenai situasi kemanusiaan di Gaza.
Pencegatan terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan dilaporkan terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, di perairan internasional dekat Siprus, sekitar 200–300 mil laut dari pantai Gaza.
Baca Lainnya :
- Penetapan Tersangka terhadap Masyarakat Adat Penolak Aktivitas Tambang NHM Melanggar HAM0
- Refleksi 13 Tahun Putusan MK 35, AMAN Kalsel Desak Pemerintah Percepat Penetapan Hutat Adat0
- Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan Terus Diperkuat di Kalteng0
- Asik Nonton Pasutri Diserang Pemuda hingga Tewas di Kapuas Hulu0
- Uskup Palangka Raya Grogi saat Misa Syukur Pesta Perak0
Dalam armada tersebut terdapat sejumlah jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas peliputan misi kemanusiaan internasional untuk warga Gaza, yakni:
* Bambang Nuroyono (Republika) di kapal Boralize
* Thoudy Badai (Republika/PFI) di kapal Ozgurluk
* Andre Prasetyo Nugroho (TV Tempo/AJI) di kapal Ozgurluk
* Heru Rahendro (iNews) di kapal Ozgurluk
AJI Pontianak menilai para jurnalis tersebut menjalankan kerja jurnalistik yang sah untuk mendokumentasikan kondisi kemanusiaan dan upaya bantuan sipil internasional bagi masyarakat Gaza.
AJI Pontianak juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para jurnalis Indonesia setelah adanya laporan komunikasi darurat dan video SOS yang dikirim sebelum kontak dengan mereka terputus.
Atas peristiwa tersebut, AJI Pontianak menyatakan sikap:
1. Mengecam tindakan pencegatan dan penahanan terhadap jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.
2. Mendesak Pemerintah Israel segera membebaskan seluruh jurnalis Indonesia dan relawan kemanusiaan yang ditahan tanpa syarat.
3. Meminta Pemerintah Israel menjamin keselamatan fisik, kesehatan, martabat, akses konsuler, bantuan hukum, serta komunikasi para jurnalis dengan keluarga dan perusahaan medianya.
4. Meminta Pemerintah Indonesia melalui Presiden, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan diplomatik RI di negara terkait untuk memaksimalkan seluruh jalur diplomasi demi pembebasan dan pemulangan aman seluruh WNI yang ditahan.
5. Mendorong Pemerintah Indonesia membawa persoalan ini ke forum internasional, termasuk Dewan HAM PBB, UNESCO, dan Organisasi Kerja Sama Islam.
6. Menyerukan solidaritas kepada seluruh media, organisasi kebebasan pers, komunitas pers internasional, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama membela keselamatan jurnalis serta kebebasan pers.
AJI Pontianak menegaskan bahwa jurnalisme bukan kejahatan dan meliput misi kemanusiaan bukan tindak pidana. Penahanan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan dinilai sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat dunia untuk mengetahui kebenaran.
Ketua AJI Pontianak
Aldy Rivai
Narahubung:
Jimmi Abraham
Kabid Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Pontianak
WA: 0857-0524-3237





.jpg)
